Minggu, 19 Juni 2011

PRINSIP HUKUM MENDEL

Prinsip hukum Mendel ada 2, yaitu :

1. Hukum I Mendel (prinsip segregasi bebas/hukum pemisahan gen) yang berbunyi :
"Gen - gen yang mengendalikan suatu ciri tertentu, memisah sewaktu pembentukan gamet (sel kelamin)"

2. Hukum II Mendel (hukum pengelompokan gen secara bebas) yang berbunyi :
"Jika dua pasang alel dipelajari dalam satu persilangan yang sama, maka ciri - ciri yang dikendalikan oleh alel tadi membentuk golongan - golongan secara bebas terhadap sesamanya"